Melalui Pengumuman nomor PENG-7/PB/PB.7/2023, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyampaikan hasil verifikasi usulan Perpanjangan BNT. Sebelumnya DJPb juga sudah mengumumkan Penyelenggaraan Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) melalui Pengumuman nomor PENG-4/PB/PB.7/2023.
Perpanjangan BNT tahap I ini sendiri merupakan tahap awal dari 3 tahap yang direncanakan oleh DJPb, yaitu :
- Tahap I, Untuk Pemilik BNT dengan tanggal sertifikat 6 Juni 2018 (pendaftaran 20 Maret sd 22 April 2023)
- Tahap II, Untuk Pemilik BNT dengan tanggal sertifikat 5 September 2018 (pendaftaran 20 Maret sd 22 Juli 2023)
- Tahap III, Untuk Pemilik BNT dengan tanggal sertifikat 12 Desember 2018 (pendaftaran 20 Maret sd 28 Oktober 2023)
Para pemilik sertifikat agar memperhatikan tanggal sertifikat BNT-nya masing-masing, sehingga tidak telat daftar. Bila telat daftar maka harus mengikuti Diklat bendahara kembali dari awal.
Dari hasil verifikasi berkas, maka terdapat 3 hasil yaitu :
- Peserta yang langsung mendapat sertifikat perpanjangan tanpa harus diklat dan ujian sertifikasi. Ini untuk peserta yang saat ini masih menduduki jabatan sebagai bendahara dan sudah mengikuti 2 kali PPL;
- Peserta yang harus mengikuti ujian sertifikasi. Ini untuk peserta yang masih menduduki jabatan bendahara tapi tidak memiliki 2 sertifikat PPL, atau tidak menduduki jabatan sebagai bendahara dan sudah mengikuti 2 kali PPL;
- Yang terakhir adalah peserta yang harus mengikuti diklat bendahara dan ujian sertifikasi. Ini untuk peserta yang tidak menduduki jabatan sebagai bendahara dan belum memiliki 2 sertifikat PPL.
Demikian informasi terkait hasil verifikasi usulan perpanjangan BNT Tahap I 2023, untuk file pengumumannya silahkan download disini, terimakasih.