Salah satu amanat dari terbitnya Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022 adalah adanya klausul penyusunan Perencanaan kas. Perencanaan kas ini diperlukan untuk menekan Cost of Fund dari pengelolaan kas dari APBN dan juga untuk dapat memproyeksikan potensi Sisa Lebih/Kurang antara… Baca Selengkapnya“Perencanaan Kas Satuan Kerja di Akhir Tahun 2022”